get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bongkar 20 Nama Besar Diduga Korupsi MBG, Siapa Saja?

Kenapa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Febrie ditahan di Rutan KPK. (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Febrie ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU

Rudi Margono selaku koordinator Tim 9 Kejagung yang menangani kasus ini buka suara terkait alasan panahanan Febrie di Rutan KPK. Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang masuk akal. Salah satu alasannya adalah Kejagung bekerja sama dengan KPK dalam kasus ini.

”Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan, juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” kata Rudi, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Selain itu, penahanan Febrie di Rutan KPK dinilai perlu untuk menjamin proses hukum dalam kasus yang menyeret Febrie hingga menjadi tersangka dan tahanan Kejagung. Rudi memastikan, penahanan eks pejabat Kejagung itu sudah melalui pertimbangan matang.

”Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan mohon maaf mungkin lebih nyaman, karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar yang kita ketahui. Nah, itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, Rudi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan untuk membangun peradaban hukum yang saling menghargai, khususnya dalam proses penyidikan yang masih membuka ruang asas praduga tak bersalah.

”Oleh karenanya kita saling menghormati proses ini, semoga ke depannya Tim 9 tetap melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Progresnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan langsung di Kejagung malam itu, Febrie keluar sekira pukul 23.02 WIB melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut