Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Residivis Ditangkap dengan 8 Paket Sabu
Ia menambahkan, riwayat tersangka sebagai residivis menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya potensi pengulangan tindak pidana.
“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka juga dapat kami ungkap,” tegasnya.
Kombes Yos Guntur juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahayanya,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni