Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangannya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi lewat Medsos

Kamis, 17 September 2026 | 16:58 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Sidang Perdana, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi lewat Medsos
Roy Suryo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026). (foto: Ari Sandita Murti)

“Pada pokoknya menuduhkan bahwa ijazah strata 1 atau S1 saksi Ir Haji Joko Widodo adalah palsu,” katanya. 

Jaksa kemudian merinci tiga unggahan yang disebut dalam dakwaan tersebut. Pertama, video di YouTube akun @edysujanachannel berjudul Konsisten TPUA Pengungkapan Ijazah Palsu tertanggal 22 Januari 2025.

Kedua, video YouTube akun @baligeacademy8116 berjudul Ijazah Palsu Joko Widodo Berdasarkan Analisa Jenis Font dan Operating System tertanggal 10 Maret 2025. Ketiga, unggahan akun X @doktertifa berjudul Era AI Segala Ijazah Palsu Bakal Terungkap Dalam Hitungan Detik tertanggal 20 Maret 2025..

Setelah melihat tiga unggahan tersebut, jaksa menyebut Jokowi meminta ajudannya menghubungi tim penasihat hukum untuk mengumpulkan unggahan di media sosial yang menuduh ijazah S1 miliknya palsu.

Jaksa juga menyebut tim kuasa hukum Jokowi kemudian menggelar konferensi pers pada 14 April 2025 untuk meluruskan tuduhan mengenai ijazah S1 Jokowi.

Sehari setelahnya, pada 15 April 2025, Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro disebut menggelar konferensi pers. Dalam keterangannya, dia menyatakan Jokowi tercatat menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi di UGM dan lulus pada 5 November 1985 berdasarkan bukti surat serta dokumen Fakultas Kehutanan UGM.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut