Pakai Uang Korupsi Rp2 Miliar Lebih untuk Bayar Utang Pilkada, Bupati Klaten Hamenang Ter
JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta kebutuhan pribadinya.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebutkan bahwa aliran dana haram tersebut berasal dari dugaan penerimaan fee sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dari para kontraktor.
Taufik menjelaskan, total fee yang diterima mencapai lebih dari Rp2 miliar, di mana porsi terbesar digunakan untuk menutup beban utang Pilkada.
"Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," kata Taufik dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (17/10/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar