Mardani Maming Buronan KPK, Begini Tanggapan PBNU

Widya Michella
Bendum PBNU Mardani Maming (IG @mardani_maming)

"Jika memang beliau merasa tidak bersalah silahkan dia datang dan dibuktikan di depan pengadilan didampingi para penasihat hukum yang baik sesuai aturan undang-undang yang berlaku," ujar dia.

Dengan demikian, Gus Fahrur berharap putusan Praperadilan Mardani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan dibacakan pada Rabu,(27/07) dapat sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Kita berharap proses hukumnya berlaku dengan baik dan semoga upaya pra peradilan yang dia ajukan bisa berhasil sesuai yang dia harapkan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani Maming dalam daftar pencarian orang (DPO). Mardani Maming kini resmi berstatus buron KPK.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network