Mardani Maming Buronan KPK, Begini Tanggapan PBNU

Widya Michella
Bendum PBNU Mardani Maming (IG @mardani_maming)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Mardani Maming yang juga Bendahara Umum PBNU masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas bagaimana sikap PBNU? Ketua PBNU  Ahmad Fahrur Rozi atau disapa Gus Fahrur mengatakan, pihaknya selalu berkomitmen untuk patuh terhadap hukum yang berlaku dengan seadil-adilnya. 

Hal ini disampaikannya merespon status Bendum PBNU, Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita berkomitmen patuh menjunjung tinggi hukum secara adil, mendukung gerakan anti korupsi dan menghimbau kepada semua masyarakat dan para penegak hukum sebagai aparat negara yang melakukan proses penegakan hukum untuk bersama menegakkan hukum keadilan sesuai UU yang berlaku,"kata Gus Fahrur kepada MNC Portal, Rabu (27/7/2022).

Gus Fahrur mengingatkan, Mardani Maming agar kooperatif dan melakukan pembuktian di pengadilan, jika merasa tidak bersalah. Apalagi, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu ini telah mempunyai kuasa hukum guna menangani kasus tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network