Bersama AKD, DPR Akan Kaji Substansi Perppu Cipta Kerja

Feldy Utama
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (foto: MPI/Kiswondari)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) dipastikan DPR akan dibahas bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait pada pekan depan. 

Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembahasan penting akan dinilai sebelum DPR menyetujui atau menolak penerbitan Perppu Ciptaker.

"Oleh karena itu, yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR, substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," terang Dasco, dikutip Jumat (6/1/2023).

Ia tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa sejumlah pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapat terkait Perppu Ciptaker ini.

Dasco menilai, masukan yang diberikan masyarakat bisa menjadi pertimbangan DPR dalam mengambil keputusan nanti.

"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme, nggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga. Itu kita pikir adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," tuturnya. (Mg/Revina).

 

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network