Gondol Motor di Rumah Kos, Pemuda Asal Semarang Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Angga Rosa
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Antara)

Warga Kabupaten Semarang dihimbau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kendaraan maupun pintu pagar rumah apakah sudah terkunci atau belum sebelum ditinggal beristirahat. Sebab tindak kejahatan memanfaatkan kelengahan korban.

"Maka alangkah baiknya untuk masyarakat memastikan kembali kendaraan, pintu gerbang rumah maupun pintu utama sudah dalam keadaan terkunci. Apabila perlu diberi kunci tambahan," ucapnya.

Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada 11 Januari 2023. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak berangkat kerja.

"Motor korban di parkir di halaman rumah kos. Diperkirakan motor hilang pada malam hari," ujarnya. Diduga, korban lupa bahwa kunci sepeda motor masih berada di kendaraan. Sehingga pelaku mudah membawa lari sepeda motor korban. (MG/Ajeng)

Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network