JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada harta tak wajar milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Mengetahuin hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan pihaknya telah menindaklanjuti rekening jumbo Rafael Alun dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kemenkeu pada 2020.
"Dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini, KPK juga telah menindaklanjuti dan mengoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak 2020," kata Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (27/2/2023).
KPK telag menyerahkan hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun ke Kemenkeu. KPK menduga ada ketidakwajaran antara harta kekayaan dengan profil Rafael Alun Trisambodo yang merupakan eselon III DJP Kemenkeu. Namun, belum ada laporan tindaklanjut dari Kemenkeu terkait pemeriksaan KPK tersebut.
Ghufron menyebut, KPK juga kerap berkoordinasi dengan instansi atau lembaga lainnya berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia melanjutkan, pelaporan LHKPN menjadi instrumen penting untuk promosi ataupun mutasi jabatan di lembaga atau instansi pemerintah.
"Hasil analisis pemeriksaan LHKPN ini juga sering digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda. Hal itu menjadi bagian proses pencegahan agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas," tutur Ghufron.
Ia menerangkan, LHKPN sering dijadikan dasar atau Kedeputian Penindakan KPK untuk menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka suap ataupun gratifikasi. Sehingga, KPK bisa memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
"Jika ada laporan atau penyelidikan terhadap pihak PN, LHKPN dapat juga digunakan sebagai untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya asset recovery-nya. Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK," tutur Ghufron.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Namun, kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamor Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
KPK juga menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada pekan ini.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait