Kemenkumham Jateng Serahkan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Tegal dan Brebes
“Semoga nantinya masyarakat dapat menginventarisir KIK di daerahnya masing-masing serta mencatatkannya ke Kemenkumham,” lanjutnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai wawasan lebih detil terkait KIK yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yobbi Herbuono, akademisi dari Universitas Diponegoro Prof. Dr. Kholis Roisah, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto.
Tampak mengikuti kegiatan antara lain perwakilan dari Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes, komunitas, serta para akademisi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait