Kemenkumham Jateng Serahkan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Tegal dan Brebes

Eka Setiawan
Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyerahkan 3 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemkab Kabupaten Tegal dan Brebes, di Kota Tegal, Selasa 23 Mei 2023. (Foto: Dok.)

“Semoga nantinya masyarakat dapat menginventarisir KIK di daerahnya masing-masing serta mencatatkannya ke Kemenkumham,” lanjutnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai wawasan lebih detil terkait KIK yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yobbi Herbuono, akademisi dari Universitas Diponegoro Prof. Dr. Kholis Roisah, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto.

Tampak mengikuti kegiatan antara lain perwakilan dari Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes, komunitas, serta para akademisi.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network