SEMARANG, iNewsSemaran.id - Menjelang ditetapkannya Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap pada pertengahan bulan Juni mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang masih menemukan potensi pemilih ganda dalam kecamatan sejumlah 204 nama pemilih, potensi ganda dalam TPS yang sama.
"Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU kota Semarang untuk dikroscek kembali," ungkap anggota Bawaslu kota Semarang, Nining Susanti. Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut Nining Susanti menerangkan, jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan saat ini sedang mencermati kembali data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam DPSHP atau sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat (MS) tapi terlewat belum tercantum di DPSHP.
"Kami menginstruksikan juga kepada jajaran pengawas Kecamatan hasil pencermatan yang telah dilakukan dilaporkan kepada jajaran KPU di tingkat Kecamatan atau PPK agar bisa segera ditindak lanjuti," ucap Nining.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait