Selanjutnya, kata Nining, Bawaslu Kota Semarang juga berharap agar partai politik dan masyarakat mau ikut mencermati dan mengawasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap agar sesuai dengan fakta di lapangan.
Sebagai informasi tahapan yang masih akan ditempuh adalah Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kelurahan, kecamatan pada awal bulan Juni.
Pasca itu, hasil DPSHP akhir ini nantinya akan menjadi bahan bagi KPU untuk rekapitulasi di tingkat kota dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait