JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan menjalani pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/9/2023). Pria yang akrab disapa Cak Imin itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 2012.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (7/9/2023).
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya, pada Selasa (5/9/2023). Saat itu, Cak Imin tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan meminta untuk ditunda hari ini.
"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa," kata Ali.
Ali menjelaskan, penyidik bakal mengonfirmasi saksi ihwal proses pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan yang disinyalir merugikan keuangan negara itu terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
"Di mana dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," kata Ali
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Cak Imin memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini. Hal itu dipastikan Cak Imin saat menyambangi Sekretariat PB PMII di Jalan Salemba Tengah, Paseban, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
"Saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apa pun permintaan KPK. Ya, saya akan datang," ucap Cak Imin.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait