Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Firli Harus Jadi Teladan Tidak Mangkir dengan Alasan Apapun

Riyan Rizki Roshali/Arni Sulistiyowati
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: IST)

"Kami dari tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023). 

Kepada penyidik, Firli mengklaim sudah ada jadwal agenda lain sehingga bakal menjadwalkan pekan depan. Namun, Ade belum mengungkap tanggal pasti pemeriksaan Firli. 

"Jadwalnya adalah minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network