JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 pada bulan ini. Tetapi hanya beberapa golongan masyarakat yang dapat menerimanya. Terdapat syarat-syarat tertentu bagi penerima BLT.
BLT tidak akan diberikan kepada semua masyarakat. Hal ini karena hanya masyarakat terdaftar yang dapat bantuan sosial tersebut.
BLT Rp600.000 diberikan untuk meringankan beban ekonomi yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa bantuan serupa akan diberikan hingga tiga bulan pertama tahun depan dengan jumlah 10 kilogram beras tiap bulannya.
Bansos tersebut baru bisa diambil dengan menggunakan data kependudukan seperti KTP. Namun tidak semua KTP bisa mendapatkannya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait