Pemkab Bersama Kejari Kendal Teken MoU Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha

Agus Riyadi
Penandatanganan MoU pendampingan hukum perdata dan tata usaha Pemkab Kendal bersama Kejari Kendal.(iNews/Agus)

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, Pemkab Kendal kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejari Kendal, karena Mou yang sebelumnya sudah habis masa berlakunya.

"Ini rutin kita laksanakan sebagai payung hukum dari berbagai progam pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Kendal," ungkapnya.

Dijelaskan, Mou yang ditandatangani tak hanya sekedar sebagai payung hukum, namun juga sebagai pendampingan bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pembangunan strategis, seperti pembangunan Perpustakaan Daerah, Ruang Terbuka Hijau, dan Pasar Weleri.

"Semua pembangunan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kendal mulai dari proses awal hingga akhir, sehingga bisa sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang ditetapkan," terrangnya.

Ia juga menyampaikan, nantinya MoU ini nantinya akan diperluas, tidak hanya untuk pemerintah daerah namun juga kepada pemerintah desa dalam proses penyelesaian sertifikasi aset-aset yang dimiliki desa.

Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network