Napi Permisan Lapas Nusakambangan Kabur, Ini Identitas dan Ciri-cirinya

Eka Setiawan
Ciri-ciri napi Perminas Lapas Nusakambangan yang kabur ditetapkan DPO. (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur. Saat ini napi tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Informasi itu dibagikan akun Instagram resmi Lapas Permisan Nusakambangan @lapaspermisannk yang diunggah, Jumat (22/3/2024). 

Dalam unggahan tersebut disebutkan keterangan DPO Narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Identitas DPO tersebut bernama Muamar bin Arifin alias Amar. Perkaranya Pemerasan dan mengancam sesuai Pasal 368 KUHP ayat (2), Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP, Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.

Ciri-ciri DPO, yaitu wajah lonjong, tinggi 160 sentimeter, kulit sawo matang. Pada unggahan tersebut dituliskan bagi siapapun yang melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaannya bisa menghubungi medsos Lapas Permisan atau kontak tertera (KPLP) 081318834070. 

Sementara itu, belum ada pejabat terkait yang mau merespons konfirmasi yang dilayangkan siang ini. Lapas Permisan Nusakambangan itu tergolong medium sekuriti. 


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network