Dikawal TNI-Polri Bersenjata Lengkap, 56 Napi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Eka Setiawan
56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). (Foto: Istimewa).

Rombongan tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap pukul 11.30 WIB. Para WBP itu berangkat dari berbagai kasus, di antaranya narkotika, pidana umum, perlindungan anak.

Mereka ini akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan. Masing-masing: Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan Lapas Kelas IIA Besi.

 "Pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendaptkan pendampingan lebih spesifik sesuai kebutuhan mereka," katanya.

Dia berharap, pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan. "Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lapas," katanya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network