Cegah Praktik Pungli, KPK Turun Tangan Awasi Ketat PPDB 2024

Carlos Roy Fajarta
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi)

KPK juga menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah melalui peran inspektorat dan masyarakat luas. 

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

KPK menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk berdiskusi dan melporkan segala hal terkait proses penyelenggaraan PPDB. 

"Komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat punya peran penting untuk menciptakan dunia Pendidikan kita tidak tergores praktik-praktik korupsi," ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network