Dieng Culture Festival 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Ahmad Antoni
Pesta lampion salah satu rangkaian acara Dieng Culture Festival. (Dok Foto A.Antoni)

BANJARNEGARA, iNewsSemarang.id – Perhelatan Dieng Culture Festival (DCF) XIV Tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 23-25 Agustus mendatang.

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa, Kabupaten Banjarnegara, selaku Panitia DCF melakukan penetapan jadwal dan lokasi penyelenggaraan DCF XIV 2024.

"Waktu pelaksanaan DCF XIV Tahun 2024 telah disepakati, yakni pada tanggal 23-25 Agustus, namun kami sampai saat ini masih melakukan fiksasi jadwal dan lokasi kegiatannya," kata Ketua Pokdarwis Dieng Pandawa Alif Faozi di Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, dikutip dari Antara, Minggu (9/6).

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya masih menyusun jadwal secara detail mengingat pergelaran DCF XIV Tahun 2024 mengusung tema "Back to Journey", yakni difokuskan untuk kembali kepada nilai budaya.

Oleh karena itu, lanjut dia, beberapa pergelaran musik yang biasa digelar dalam setiap rangkaian kegiatan DCF akan dikurangi.

"Dalam beberapa pergelaran DCF sebelumnya sempat ada dua acara musik, yakni Jazz Atas Awan dan Harmoni Atas Awan. Dalam DCF kali ini, mungkin Harmoni Atas Awan akan ditiadakan dulu, sehingga hanya ada Jazz Atas Awan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, acara musik dalam pergelaran DCF XIV Tahun 2024 hanya dilaksanakan satu malam.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, pergelaran Harmoni Atas Awan maupun Jazz Atas Awan ke depan menjadi agenda kegiatan tersendiri di luar pergelaran DCF yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke Dataran Tinggi Dieng.

"Jadi nantinya kegiatan DCF lebih fokus pada pergelaran seni tradisi dengan ruwatan anak berambut gimbal tetap menjadi acara utama," katanya menjelaskan.

Terkait dengan lokasi kegiatan, dia mengatakan pihaknya masih akan mengoordinasikan tempat dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rapat secara virtual pada hari Senin (10/6).

Menurut dia, hal itu dilakukan karena lokasi untuk kegiatan DCF yang sebelumnya dalam pengelolaan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), saat sekarang oleh Museum dan Cagar Budaya (MCB) Ditjen Kebudayaan.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network