JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Namun, tak hanya Mbak Ita yang hadir melainkan sang suami Alwin Basri juga terlihat datang ke KPK.
Pantauan Okezone, di lokasi, Alwin terlihat sudah duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (1/8/2024) pukul 09.07 WIB. Ia mengenakan baju berwarna hitam dengan dan masker putih serta kalung tamu berwarna merah yang menjadi tanda terkait penindakan. Tak berselang lama, ia pun bergerak ke lantai dua yang terdapat ruang pemeriksaan.
Diketahui, Alwin Basri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 30 Juli 2024. Ia keluar dari kantor Lembaga Antirasuah pada pukul 12.56 WIB dengan mengenakan batik yang ditambah dengan jaket hitam.
Saat keluar, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dutaan korupsi di Pemkot Semarang. "Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.
Alwin menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," katanya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait