Diketahui, Kakanwil Kemenkum Jateng melantik dan mengambil sumpah 15 orang Pejabat Non Manajerial.
Lebih spesifik, jabatan yang diemban oleh 15 orang tersebut adalah Jabatan Fungsional. Jabatan ini mereka peroleh melalui mekanisme Penyetaraan dan Perpindahan Dari Jabatan Lain.
Dari 15 orang tersebut, 7 diantara merupakan mantan Kepala Sub Bagian dan Sub Bidang atau Pejabat Pengawas yang setara Pejabat Eselon IV.
Penyetaraan jabatan ini adalah efek domino dari "pemekaran" yang terjadi di tubuh Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan itu membuat struktur organisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah semakin ramping. Kini, tidak ada lagi Pejabat Manajerial Eselon IV dalam tubuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait