"Kami tadi menyampaikan bahwa FK Undip dan RSUP Dr Kariadi ini seperti kembar siam. Dua-duanya tidak bisa dipisahkan. Selama ini, residensi tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring, tapi kami merasa ada yang hilang," katanya.
Ia memastikan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan oleh FK Undip sudah berlangsung secara serius dan terbuka, apalagi telah dibuka kanal pelaporan, seperti Halo Undip dan "help desk" sebagai sarana pengaduan terhadap potensi terjadinya kasus perundungan.
Kemenkes juga sudah memiliki kanal pelaporan yang memungkinkan siapa saja boleh mengirimkan laporan jika menemukan atau mengalami perundungan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembukaan kembali PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi Semarang sebagai momentum pemulihan kepercayaan dan penguatan sinergi dua institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan.
"Ini adalah pengembalian tradisi karena sejarah kami memang di RSUP Dr Kariadi. Namun, tentu RSND dan rumah sakit jejaring akan tetap kami lanjutkan juga," kata Suharnomo.
Sebelumnya, PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang dibekukan buntut terjadinya dugaan perundungan yang menyebabkan korban, Dokter ARM nekad mengakhiri hidupnya karena tidak kuat menghadapinya.
Dalam kasus tersebut, telah ditetapkan tiga tersangka, yakni Kaprodi Anestesiologi FK Undip TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi SM, dan dokter senior ZYA.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait