SEMARANG, iNewsSemarang.id – DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggelar ujian calon advokat tahun 2025. Ujian kali ini diikuti 112 peserta.
Menurut Ketua DPD IKADIN Jateng Dr Aan Tawli, menjadi seorang advokat harus mengetahui materi ilmu pendidikan tentang advokat. Sehingga nantinya dalam menjalankan tugas bantuan hukum sesuai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
''Oleh sebab itu, calon advokat harus lulus ujian dulu. Sehingga dalam menjalankan profesinya nanti, tidak salah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,'' jelasnya, belum lama ini.
Yang menarik, calon peserta ujian advokat kali ini yang terbanyak yang pernah diselenggarakan. Bahkan tidak hanya diikuti calon advokat melainkan juga para konsultan pajak. Kegiatan ini bekerjasama dengan Unwahas, yang juga diikuti oleh mahasiswa Unwahas serta masyarakat umum.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait