Kemenkum Jateng Lepas Pegawai Masuki Masa Purna Tugas

Arni Sulistiyowati
Kemenkum Jateng Lepas Pegawai Masuki Masa Purna Tugas. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Apel pagi pegawai hari ini, Senin (28/07) memiliki suasana yang berbeda. Diselimuti suasana haru, apel pagi hari ini menjadi momen perpisahan bagi salah satu pegawai yang memasuki masa purna tugas setelah menyelesaikan masa baktinya. 

Adalah Mardi Rahayu, pelaksana pada bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun per tanggal 1 Agustus 2025. Ia telah mengabdi dan mendedikasikan kinerjanya selama kurang lebih 35 Tahun masa kerja.

Selama masa pengabdiannya, Ia menjadi saksi sekaligus bagian dari perjalanan panjang organisasi yang terus bertransformasi hingga saat ini menjadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Dalam prakatanya, Yayuk, begitu biasa disapa, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

"Terima kasih atas kesempatan yang indah ini. Saya mohon izin pamit setelah 35 Tahun bergabung dan bekerja di tempat ini," kata Mardi.

Dalam kesempatan itu pula, perempuan yang dikenal murah senyum ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam melaksanakan tugas kedinasan terdapat ucapan maupun perbuatan yang tidak berkenan. 

"Mungkin di dalam setiap pergaulan kita selama ini, ada tutur kata yang tidak berkenan di hati teman-teman semua, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya," pungkasnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network