“Wajib pajak saat itu juga mencoba menghubungi pelanggan jasanya yang mengapload video untuk segera mengtakedown video karena selain informasinya tidak tepat, wajib pajak juga merasa video tersebut memuat identitas wajib pajak yang khawatir digunakan oleh pihak lainnya. Namun tidak direspon oleh pelaku,” ungkapnya.
Selain itu, wajib pajak juga menghubungi admin PekalonganTrending untuk mengtakedown video tersebut. Dia dan istrinya mengatakan malam tersebut (7/8) tidak bisa tidur nyenyak.
Pada Jumat pagi, wajib pajak didatangi oleh perangkat desa dan beberapa wartawan yang menanyakan informasi tersebut. Jumat Siang wajib pajak ke kantor dan bertemu petugas dan telah memberikan klarifikasi atas surat tersebut dan wajib pajak meminta maaf atas viralnya video tersebut. Wajib pajak juga menyayangkan viralnya video tersebut karena tanpa izin yang bersangkutan dan informasi yang disampaikan dimedsos tidak sesuai.
“Dari kronologi tersebut kami memberikan pernyataan bahwa video yang diunggah oleh media IG: Pekalongantrending dan diamplifikasi oleh beberapa media adalah tidak benar dan mengandung informasi yang menyesatkan,” tegas Nurbaeti.
“Kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang salah dan negatif serta merugikan baik bagi wajib pajak maupun bagi Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu panik apabila mendapatkan surat ataupun imbauan dari Kantor Pelayanan Pajak, karena tidak semua surat adalah tagihan. “Apabila mendapatkan surat atau imbauan silakan langsung menghubungi KPP terdekat untuk mendapatkan penjelasan,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar wajib pajak lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data perpajakan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait