Heboh Pabrik Rumahan Obat Terlarang di Semarang: Oknum Polisi Diduga Terlibat, 8 DPO Diburu

Ari Sandita Murti
Ilustrasi penangkapan pelaku (foto: istimewa)

Polisi Buru 8 DPO
 Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan polisi saat ini tengah memburu delapan orang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan industri rumahan obat terlarang di Semarang. 

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. "DPO ada delapan orang dan masih diburu petugas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku. Pertama, pelaku berinisial P yang berperan sebagai kurir, diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial D di kediamannya dan menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika di kawasan Semarang.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang diduga dapat diproduksi menjadi jutaan butir obat terlarang.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network