SOLO, iNewsSemarang.id - Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu mendapat respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menmyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan hingga ke persidangan di pengadilan.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI itu menekankan bahwa proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak diminta menunggu putusan pengadilan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan siap hadir langsung dalam persidangan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
