Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi, Begini Respons Jokowi

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan bahwa akan membawa ijazah asli ke persidangan sebagai bentuk pembuktian, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya. Saat ini, ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara dokter Tifa diamankan di apartemennya sekitar pukul 06.45 WIB pada hari yang sama. Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.
 



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network