Penjelasan KPK Kenapa Sering Tangkap Bupati saat OTT

Nur Khabibi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait maraknya KPK menangkap bupati dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan tidak pernah menarget pihak-pihak tertentu dalam OTT termasuk kepala daerah seperti bupati.

"Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat," tegas Fitroh kepada wartawan pada Kamis (30/7/2026). 

Dia menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik korupsi. Aduan tersebut yang kemudian ditelaah dan beberapa di antaranya ditindaklanjuti dengan adanya penangkapan bupati. 

"Bukan berarti di level gubernur nggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup. Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti," tegasnya.

Fitroh menyatakan bahwa adanya OTT KPK  yang lebih banyak menjaring bupati bukan berarti pihaknya melindungi pejabat negara lainnya.

"Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti," ujarnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan jual beli jabatan.

Sepanjang 2026, KPK juga menindak sejumlah bupati melalui OTT, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, hingga Bupati Langkat Syah Afandin.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network