Melansir European Telecommunications Standards Institute (ETSI), lawful interceptions merupakan mekanisme teknis yang memungkinkan aparat penegak hukum memperoleh data komunikasi dari penyedia layanan telekomunikasi untuk kepentingan penyidikan.
Penyadapan Mencakup 2 Jenis Informasi
Penyadapan dapat mencakup dua jenis informasi. Pertama, intercept-related informatin (IRI), yakni informasi terkait komunikasi seperti identitas pihak yang berkomunikasi, waktu, durasi, dan informasi koneksi. Kedua, content of communication (CC), yaitu isi komunikasi yang berlangsung seperti percakapan telepon.
Penyadapan tersebut juga tidak selalu berarti mendengarkan percakapan seseorang. Informasi mengenai siapa yang berkomunikasi, kapan komunikasi berlangsung, dan berapa lama komunikasi terjadi juga dapat menjadi bagian dari proses intersepsi.
LIMS berfungsi sebagai bagian dari pengelolaan proses tersebut, mulai dari administrasi target, pengaturan intersepsi, hingga pengelolaan hasil penyadapan.
Pemerintah Akan Evaluasi Prosedur dan Ketentuan Penyadapan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan mengevaluasi terkait penyadapan usai kasus dugaan penyadapan ilegal oleh Listyo Sigit cs.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
