BANDA ACEH, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap motif dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Menurutnya, dugaan penyadapan tersebut memiliki indikasi mengarah pada tindakan makar.Yusril mengatakan, saat ini penyidik tengah mendalami dugaan keinginan untuk melumpuhkan Presiden Prabowo, sehingga tidak mampu menjalankan pemerintahan. Hal itu mulai terungkap dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Ada indikasi ke arah makar ya, tapi mengarah kepada keinginan untuk melumpuhkan, sehingga presiden tidak dapat menjalankan kekuasaan pemerintahan. Itu yang sedang didalami," ungkap Yusril dalam konferensi pers di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
Yusril menambahkan, indikasi dugaan makar tersebut masih terus didalami penyidik. Dia menyebut hal itu belum menjadi kesimpulan final dalam penanganan perkara.
"Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan, itu dapat ditarik kesimpulan sementara, belum kesimpulan final, bahwa terdapat tanda-tanda atau indikasi-indikasi yang mengarah kepada tindakan makar, seperti yang disebutkan di dalam Pasal 191, 193 KUHP. Dan sekarang sedang dilakukan pendalaman terus-menerus ya," bebernya.
Yusril menjelaskan, pada tahap awal penyidikan, aparat penegak hukum baru menggunakan pasal-pasal terkait tindak pidana penyadapan dan intersepsi elektronik. Saat itu, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Tetapi, pengembangan penyidikan kemudian membuka kemungkinan adanya motif lain di balik dugaan penyadapan tersebut. Penyidik kini mendalami tujuan dan motif tindakan penyadapan yang dilakukan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
