Di Manakah Titik Kritis Kehalalan Vaksin?
Pemeriksaan kehalalan produk, termasuk vaksin, dimulai dari hulu hingga hilir. Artinya, dari mulai bahan baku, proses pembuatan, pengemasan, hingga vaksin sampai ditangan konsumen. Sebelumnya, LPPOM MUI sudah berpengalaman dalam mensertifikasi kehalalan beberapa vaksin, seperti vaksin influenza dan vaksin Bacillus Calmette–Guérin (BCG).
Menurut kaidah proses sertifikasi halal berdasarkan sistem jaminan halal bahwa pengertian produk halal secara substansi yaitu produk yang diproduksi dari bahan yang halal di fasilitas yang tidak terkontaminasi bahan haram dan najis, sehingga status kehalalan suatu produk bergantung pada bahan yang digunakan dan proses produksi serta fasilitas produksinya.
Kehalalan suatu produk umumnya diketahui dari status kehalalan bahan baku yang digunakan, dan proses pembuatan, dan fasilitas produksinya. Pada proses pembuatan vaksin yang menggunakan kultur jaringan, rekombinan atau yang memerlukan perbanyakan bakteri atau virus, tentu perlu dianalisis bahan media yang digunakan. Beberapa jenis vaksin yang beredar dapat diketahui bahan baku dan proses pembuatannya, sehingga dapat dianalisis titik kritisnya.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait