Sementara itu, Paguyuban TPK adalah suatu wadah yang bisa memberikan kegiatan yang positif dan bermanfaat serta memberikan kesan bahwa tenaga honorer bukanlah orang-orang yang bisa meminta nasib menjadi PNS, tetapi kelompok orang yang kreatif dan potensial dalam mendukung program pemerintah.
"Kemarin kita sempat beraudensi dengan Bupati Kendal dan DPRD Jateng, terkait dengan akan dihapusnya tenaga honorer. Semua itu nanti kita akan bahas dalam Raker. Agenda ke depan juga kita bahas," kata Subkhan.
Dengan beraudensi, dia berharap baik bupati maupun DPRD Jateng bisa menjembatani paguyuban TPK agar bisa diangkat minimal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Dengan paguyuban seperti ini kami sangat berharap Pemkab Kendal bisa segera membuka formasi untuk umum, karena selama ini yang ada hanya formasi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan saja," ucapnya.
Paguyuban TPK Kendal yang beranggotakan 2.644 orang dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Kendal saat ini sudah bergabung dengan forum komunikasi TPK yang berasal dari 20 daerah yang ada di Jawa Tengah. Total dalam paguyuban TPK se Jawa Tengah ada sekitar 10ribuan anggota.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait