JAKARTA, iNewsSemarang.id - Khilafatul Muslimin menerbitkan E-KTP khusus untuk anggotanya. E-KTP khusus anggota Khilafatul Muslimin ini dicatat dalam Nomor Induk Warga yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Hal itu terungkap usai Polda Metro Jaya menggeledah markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung dan menangkap dua tersangka di Medan dan Bekasi.
"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan E-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan pers, Minggu (12/6/2022).
Zulpan mengatakan, polisi juga menyita sejumlah dokumen Khilafatul Muslimin serta beberapa unit komputer dalam penggeledahan dan penangkapan.
"Untuk unit komputer penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya.
Dua orang tersangka terkait Khilafatul Muslimin kembali tiba di Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Medan, Sumatera Utara, dan Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya tiba di Polda Metro Jaya dengan bus Korps Brimob dalam penjagaan penyidik.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait