JAKARTA, iNewsSemarang.id – Polri sejauh ini telah menangkap lima orang tersangka dari organisasi Khilafatul Muslimin. Dari kelima orang tersangka tersebut, dua tersangka merupakan petinggi Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan mengatakan, penangkapan dua petinggi Khilafatul Muslimin itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan keduanya dilakukan pada Sabtu, 11 Juni 2022 malam.
“Ya, benar. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," kata Zulpan, Minggu (12/6/2022).
"Keduanya berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," imbuhnya.
Hingga Minggu (12/6/2022), total tersangka yang diamankan sebanyak lima orang. Kelimanya yaitu AQHB, AA, IN, FA dan SU. AQHB bertindak selaku pimpinan tertinggi dalam organisasi yang dibantu oleh empat tersangka lainnya lainnya dalam menjalankan Khilafatul Muslimin.
"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait