Dia mengungkapkan, sebenarnya ada 1 warga binaan yang mendapat remisi bebas, namun karena kasus narkoba, maka yang bersangkutan masih menjalani hukuman subsider selama 3 bulan.
"Penghuni Lapas Klas IIA Kendal ini totalnya 310 orang, namun yang mendapat remisi hanya 236 orang," ungkapnya.
Ditambahkan, dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77, di Lapas Klas IIA Kendal digelar berbagai kegiatan. Diantaranya yakni, perlombaan catur, bola voli, bulutangkis dan tenis meja.
Sementara itu, Didit, salah seorang narapidana yang mendapat remisi mengaku sangat senang. Dia yang terjerat kasus pembunuhan dan divonis 15 tahun penjara sudah 5 kali ini mendapat remisi.
"Sudah saya jalani 5 tahun dan Alhamdulillah kali ini mendapat remisi lagi," ungkapnya.
Editor : Agus Riyadi