Biaya Tambahan di PTSL Capai Rp700 Ribu Dipertanyakan Warga, Pokmas: Itu Bukan Kami

Kades Sendangkulon, Abdul Haris mengatakan bahwa, kasus yang terjadi sebenarnya hanya sebuah kesalahpahaman saja.
"Alhamdulillah setelah dirembug semuanya kondusif lagi. Terkait uang tersebut nanti akan segera dikembalikan," ujarnya.
Dia menegaskan, dalam kasus ini pihak Pemdes awalnya tidak mengetahui dan dilakukan diluar dari perintahnya sebagai kades.
"Itu dilakukan secara pribadi. Tidak ada kaitannya dengan pemerintah desa," ungkapnya.
Kadus Ngampelsari, Nurul Amar saat ditemui mengaku bahwa awalnya dalam kasus ini dirinya sempat menolak. Dia sudah meminta kepada masyarakat untuk mengurus sendiri berkas untuk PTSL.
"Masyarakat sudah saya minta ngurus sendiri tapi tidak mau. Mereka saat itu bahasanya nitip. Dan uang itu sebagai jasa. Sekarang kalau mereka mempermasalahkan ya akan saya kembalikan," katanya.
Editor : Agus Riyadi