Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Nilai RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Tetap Sejalan dengan Prinsip Reformasi
Advertisement . Scroll to see content

Sebut DPR Markus, Begini Klarifikasi Lengkap Mahfud MD

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:52 WIB
  • author Kiswondari
Sebut DPR Markus, Begini Klarifikasi Lengkap Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi sebutan markus yang disampaikan bukan untuk DPR saat ini. (Foto: Okezone)

Mahfud pun kembali menegaskan pernyataan itu terjadi pada DPR periode lampau.

"Bahkan saya sebut Pak Benny mungkin dulu ada karena itu sidang gabungan Komisi II dan III. Lalu siapa yang ribut itu? Ahmad Laso, yang berdiri besar itu. Kurang ajar kamu, bisanya nitip perkara, di sini marah-marah. Lalu ada kepala kejaksaan tinggi, cabut sekarang juga," tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, jejak digital peristiwa itu masih ada. Oleh karenanya, dia berhati-hati dalam memberikan ilustrasi. Dan dia tidak akan cabut pernyataannya soal DPR Markus ini.

"Lah itu jejak digitalnya masih ada saudara. Makanya saya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. enggak akan saya cabut," katanya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut