Mahfud pun kembali menegaskan pernyataan itu terjadi pada DPR periode lampau.
"Bahkan saya sebut Pak Benny mungkin dulu ada karena itu sidang gabungan Komisi II dan III. Lalu siapa yang ribut itu? Ahmad Laso, yang berdiri besar itu. Kurang ajar kamu, bisanya nitip perkara, di sini marah-marah. Lalu ada kepala kejaksaan tinggi, cabut sekarang juga," tutur Mahfud.
Menurut Mahfud, jejak digital peristiwa itu masih ada. Oleh karenanya, dia berhati-hati dalam memberikan ilustrasi. Dan dia tidak akan cabut pernyataannya soal DPR Markus ini.
"Lah itu jejak digitalnya masih ada saudara. Makanya saya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. enggak akan saya cabut," katanya.
Editor : Maulana Salman