get app
inews
Aa Read Next : Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024, NU Kapan?

Ditangkap Bareskim, AP Hasanuddin Peneliti BRIN Alumni Teknik Elektro Undip Pecinta Astronomi

Senin, 01 Mei 2023 | 07:31 WIB
header img
Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sosok Peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) tengah menuai atensi publik. Hal itu menyusul ancaman yang dilontarkannya kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan pendapat soal penetapan 1 Syawal Idul Fitri 1444 H.  

Ancaman tersebut berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Sang profesor menyinggung perbedaan penetapan Idulfitri antara Muhammadiyah dengan pemerintah. Thomas menyebut perbedaan karena sikap Muhammadiyah yang ego sektoral. Andi dalam kolom komentar menanggapi dengan emosional.
 
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi. 
 
Atas tindakannya tersebut, pemilik nama lengkap Andi Pangerang Hasanuddin ini akhirnya meminta maaf. 
 
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut," ucapnya. 
 
Meski sudah meminta maaf, Polisi tetap menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin saat berada di wilayah Jombang, Jawa Timur. Mereka pun membawa AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta dan tiba pada Minggu (30/4/2023) malam. AP Hasanuddin langsung diperiksa sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian ini di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
 
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan, belum menahan AP Hasanuddin karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. 
 
“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” ujar Vivid, Minggu (30/4/2023) malam.
 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut