Derita Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
Kamis, 04 Mei 2023 | 11:07 WIB
“Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya.
Belakangan nasib Sularno berhasil menyedot perhatian. Ia mendapat dukungan dari rekan sesama guru, bahkan dari PGRI dan IGI.
Kedua organisasi guru itu melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada Selasa (2/5/2023). Aksi solidaritas itu sebagai bentuk dukungan untuk Sularno. Aksi tersebut digelar bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Editor : Maulana Salman