"Namun yang ingin saya sampaikan adalah bahwa informasi tersebut tidak benar, itu fitnah, dan fitnah tersebut tidak masuk akal. Kami ingin menegaskan bahwa BUMN ke depan akan tetap menjalankan fungsi negara. Negara memiliki dua tangan, satu di bidang birokrasi dan satu di bidang korporasi," lanjutnya.
"Birokrasi terdiri dari kementerian, dinas, dan badan, sedangkan korporasi terdiri dari BUMN dan BUMD. Keduanya memiliki tugas dalam pembangunan. Jadi BUMN tidak boleh dianggap sebagai badan yang hanya mencari keuntungan bagi negara. Negara tidak beroperasi untuk mencari keuntungan, negara tidak berdagang dengan rakyatnya. Fungsinya adalah untuk membangun," jelas Anies.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta