Bambang juga mengungkapkan bahwa mediasi tahap pertama telah dilakukan, dimana kedua belah pihak telah menyusun konsep agar gugatan wanprestasi tersebut bisa diselesaikan secara damai.
Dia juga menyarankan agar penggugat dan tergugat hadir langsung dalam mediasi lanjutan pada Senin (12/2) mendatang.
"Saya menyarankan agar kedua belah pihak membuat konsep damai dalam mediasi ini. Kami juga sarankan agar prinsipal hadir," katanya.
Almas dan Gibran tidak hadir dalam sidang perdana. Bambang menambahkan bahwa alasan ketidakhadiran mereka adalah karena urusan yang tidak bisa ditinggalkan dan telah diwakilkan.
"Biasanya, alasan ketidakhadiran mereka adalah karena urusan yang tidak bisa ditinggalkan dan telah diwakilkan," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta