get app
inews
Aa Read Next : Selamat Hari Pramuka 2024, Simak Sejarah Lengkapnya Berikut Ini

Nadiem Makarim Resmi Cabut Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Senin, 01 April 2024 | 13:19 WIB
header img
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mencabut kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. (Foto MPI).

Dia menegaskan bahwa sekolah wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekskul.  

"Intinya sekolah tetap wajib menawarkan pramuka sebagai salah satu ekskul. Ketentuan ini tidak berubah," sambungnya. 

Menurut dia, kepengurusan Pramuka di sekolah tetap ada. Nantinya akan diperjelas dalam panduan implementasi Kurikulum Merdeka yang akan diterbitkan sebelum tahun ajaran baru. 

"Tetap harus ada karena itu ketentuan UU 12/2010 tentang Gerakan pramuka. Nanti ini kita perjelas di panduan implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru," katanya. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut