SUBANG, iNewsSemarang.id - Aksi AS (34) seorang guru ngaji yang seharusnya bisa menjadi contoh baik bagi santri-santrinya bertolak belakang dengan kenyataannya. Seorang guru ngaji ini malah tega berbuat cabul terhadap para santri-santrinya yang masih di bawah umur.
Setelah aksi yang sangat tak pantas ini terungkap, AS selaku terduga pelaku kekerasan seksual terhadap enam santriwati ini tertunduk malu ketika digiring oleh penyidik Satreskrim Polres Subang.
Lebih ironisnya, aksi cabul AS dilakukan di sebuah musala. Di tempat ibadah ini AS melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengajarkan ilmu fiqih bab haid dan mandi besar. Saat mengajarkan ngaji tersebut, pelaku malah meraba-raba tubuh hingga alat kelamin korban.
Editor : Agus Riyadi