Mulai 1 Maret, BPJS Jadi Syarat Layanan Publik, dari Urus SIM, SKCK sampai Jual Beli Tanah!
Rabu, 23 Februari 2022 | 00:10 WIB
Artinya, untuk mengakses layanan itu, warga negara harus terdaftar sebagai peserta JKN, dan statusnya harus aktif.
Infografik BPJS Syarat Pelayanan Publik
Infografik: Antara
Editor : Sulhanudin Attar