get app
inews
Aa Text
Read Next : Nafa Urbach Kecewa Pelayanan BPJS Kesehatan: Kalau Kami Saja Susah, Gimana Masyarakat Kecil?

Mulai 1 Maret, BPJS Jadi Syarat Layanan Publik, dari Urus SIM, SKCK sampai Jual Beli Tanah!

Rabu, 23 Februari 2022 | 00:10 WIB
header img
Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlaku mulai 1 Maret 2022. Foto: ist

Artinya, untuk mengakses layanan itu, warga negara harus terdaftar sebagai peserta JKN, dan statusnya harus aktif.

 

Infografik BPJS Syarat Pelayanan Publik


Infografik: Antara

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut