SUKOHARJO, iNewsSemarang.id - Sosok Sunardi (53), tersangka teroris yang ditembak mati tim Densus 88 Antiteror Polri pada Rabu (10/3/2022) malam di Sukoharjo, mengejutkan warga setempat. SU yang sehari-hari dikenal sebagai dokter ternyata terlibat jaringan kelompok teroris.
Penetapan SU sebagai tersangka, yang sebelumnya banyak disebut media sebagai terduga teroris, telah dikonformasi pihak Mabes Polri. Saat penangkapan SU, tim Densus 88 telah mengantongi surat penetapan target sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
"Saya luruskan semua informasinya di sini ya, bahwa SU (dokter Sunardi) itu tersangka tindak pidana terorisme, bukan lagi sebagai terduga," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (11/3/2022) pagi.
Densus 88 Antiteror Polri terpaksa menembak SU karena melawan saat dilakukan penangkapan. Dalam insiden penangkapan terduga teroris yang terjadi pada Rabu (9/3/2022) itu, selain menewaskan tersangka teroris SU, 2 personel Densus 88 mengalami luka-luka.
Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok SU, tersangka teroris yang tewas tertembak tim Densus 88 di Sukoharjo, dirangkum tim redaksi iNewsSemarang.id.
1. Berprofesi Dokter
Tersangka teroris berinisial SU berprofesi sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo.
Ketua RT 03 Bangunharjo Bambang Pujiana mengatakan SU memang berprofesi sebagai dokter dan warga yang tinggal di kampung tersebut.
Dia menjelaskan SU merupakan seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya. Hanya saja, Bambang tak mengetahui dokter apa.
"Yang saya kenal, pak SU itu seorang dokter. Tapi dokter apa saya tidak tahu. Pokoknya dokter," kata Bambang, Ketua RT setempat, yang juga Kabid Perdagangan di Pemkab Sukoharjo, Kamis (10/3/2022).
Editor : Sulhanudin Attar