Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baksos Peringatan HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jateng Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan! Begini Reaksi Brigadir AK Dipecat Tidak Hormat terkait Kasus Pembunuhan Bayi

Jum'at, 11 April 2025 | 05:32 WIB
  • author Eka Setiawan
Mengejutkan! Begini Reaksi Brigadir AK Dipecat Tidak Hormat terkait Kasus Pembunuhan Bayi
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan dipecat tidak hormat dalam kasus pembunuhan bayi. (Foto: iNews)

Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Pengacara Abdurrahman&Co yakni Amal Lutfiansyah, Alif Abdurrahman dan Cerry Abdullah juga tampak mendampingi.

“Kalau (Brigadir Ade) pikir-pikir monggo saja, tapi tadi di persidangan secara prinsip diakui (apa yang didakwakan). Keberataan dan sebagainya hak terperiksa, faktanya memang telah hidup bersama (tanpa ikatan pernikahan), mencoreng institusi Polri dan termasuk perbuatan tercela,” kata Lutfi mewakili tim.

Dia menyebut saat di sidang, ibu dan nenek korban beberapakali histeris meluapkan emosinya. “Itu manusiawi, karena ini moment pertamakali bertemu (setelah kejadian dugaana pembunuhan),” katanya.

Diketahui, kasus Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya sendiri yang usianya baru 2 bulan ditangani oleh Polda Jateng, setelah dilaporkan ibu korban pada awal Maret 2025. Kasus internalnya ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara pidana ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng.

Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Ade ditahan penyidik di Rutan Polda Jateng. 

Brigadir Ade juga didampingi 4 pengacara. Koordinator pengacaranya M. Harir menyebut kliennya meminta maaf kepada ibu kandung korban, nenek dan masyarakat umum serta institusi Polri karena telah membuat kegaduhan. "Kami konfirmasi, akan ajukan banding klien kami meminta agar tidak dipecat (dari dinas Polri)," ujarnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut