Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan di Solo, Sita Dokumen dan Uang Rp2 Miliar
Selasa, 01 Juli 2025 | 17:12 WIB

Sementara pada Selasa (1/7/2025) hari ini, Kejagung juga menggeledah kantor PT Sritex yang beralamat di Jalan KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hingga saat ini, rangkaian penggeledahan masih dilakukan.
"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan," ujar Harli.
Setidaknya ada tujuh lokasi yang digeledah pada hari ini.
Editor : Arni Sulistiyowati