Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Buruh Bakal Unjuk Rasa di Kantor Purbaya, Tuntut Pajak JHT Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Bos Danantara, Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN

Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:31 WIB
  • author Anggie Ariesta
Tolak Bos Danantara, Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN
Purbaya Tolak Bos Danantara, Tak Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN (Foto: Kemenkeu)

Sebagai informasi, BPI Danantara memiliki mandat besar dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perampingan besar-besaran terhadap aset negara.

Targetnya, sekitar 1.000 BUMN akan direstrukturisasi dan dipangkas hingga tersisa sekitar 200 perusahaan saja demi efisiensi dan penguatan daya saing.

Awalnya, pemerintah sempat mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus yang akan mengatur keringanan pajak guna memuluskan transisi ribuan perusahaan tersebut.

Namun, dengan pernyataan terbaru dari Menkeu Purbaya, rencana pemberian fasilitas pajak tersebut dipastikan batal. BUMN yang melakukan penggabungan atau pemisahan di bawah Danantara tetap harus mengikuti aturan perpajakan standar.

 

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut